Jumat, 11 Desember 2015

MODEL PENDIDIKAN KOOPERATIF "AMERIKA"

Pendahuluan
Pendidikan kejuruan merupakan suatu lembaga atau institusi pendidikan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dengan membekali keterampilan bagi peserta didik sehingga terampil dan siap untuk bekerja di dunia industri atau dunia usaha. Dalam mewujudkan lulusan yang terampil dan sesuai dengan kompetensi di bidangnya serta siap kerja, perlu dipandang pengembangan suatu model pendidikan kejuruan. Model Pendidikan kejuruan merupakan suatu cara atau usaha yang digunakan dalam memenuhi segala keterampilan peserta didik dalam mencapai tujuan pendidikan kejuruan. Menurut Sonhadji (2014); Model pendidikan kejuruan pada umumnya dapat di bagi menjadi tiga yaitu model pasar, model sekolah, model sistem ganda dan kooperatif. Dalam pembahasan ini, akan dibatasi dan difokuskan pada model kooperatif, di mana model pendidikan kooperatif ini merupakan model yang berasal dari Amerika Serikat dan digunakan pada pendidikan kejuruan sampai saat ini. 

Defenisi Pendidikan Kooperatif
Penyelenggaraan pendidikan di sekolah tidak lepas dari strategi agar tujuan pendidikan dapat dicapai secara optimal, untuk itu sekolah menerapkan berbagai model sesuai dengan program studi nya dan karakteristik peserta didik. Kata model dapat diartikan sebagai pola atau bentuk. Kaitannya dengan pendidikan kejuruan kata model di sini mengandung pengertian sebagai suatu bentuk atau pola penyelenggaraan pendidikan kejuruan. Munculnya berbagai model penyelenggaraan pendidikan kejuruan, tidak dapat dilepaskan dengan masyarakat dan kebutuhannya. Salah satu model penyelenggara pendidikan kejuruan dalam bentuk kerja sama (mitra) yang dianggap efektif dan efisien adalah Pendidikan Kooperatif. Pembelajaran kooperatif merupakan istilah umum pada sekumpulan berbagai strategi pengajaran yang dirancang untuk mendidik kerja sama kelompok sehingga terciptalah interaksi antara siswa, Jacobsen, et al (2009). Hal ini berarti bahwa pembelajaran yang diharapkan pada model kooperatif sekolah kejuruan adalah pembelajaran yang tercipta suatu interaksi antara siswa dengan siswa lain yang bertujuan untuk membangun kompetensi yang dimiliki agar terampil di bidang keahlian yang diminati.
Pendidikan Kooperatif merupakan model penyelenggara pendidikan yang diterapkan di Amerika Serikat, model ini merupakan suatu bentuk kemitraan antara lembaga pendidikan dengan industri secara sistemik. Pendidikan Kooperatif (Cooperatif Education), yaitu suatu kegiatan yang memiliki landasan hukum, di dukung oleh masyarakat dan pemerintah, terorganisasi secara baik, dan memiliki komponen-komponen kegiatan yang rinci dan operasional (Sonhadji; 2014). Dasar hukum pendidikan kooperatif di Amerika Serikat meiliki dua UUD yang mengikat secara kuat yakni, (1) Undang-undang Pendidikan Kejuruan Tahun 1963 (Vocational Education Act of 1963) dan, (2) Undang-undang Pendidikan Tinggi Tahun1965 (Higher Education Act of 1965).
Undang-undang Pendidikan Kejuruan Tahun 1963 (Vocational Education Act of 1963); Pendidikan Kooperatif adalah suatu program pendidikan kejuruan yang di atur dan disepakati secara tertulis oleh sekolah dan industri. Siswa menerima pendidikan kejuruan di sekolah dan bekerja di lapangan, yang diatur secara berlapis. Direncanakan dan disupervisi oleh sekolah dan di industri. Sedangkan Undang-undang Pendidikan Tinggi Tahun1965 (Higher Education Act of 1965); Pendidikan Kooperatif adalah suatu pendekatan pendidikan kejuruan yang menyediakan pelajaran di kelas dan dibarengi dengan bekerja di tempat kerja dengan adanya; (1) Perjanjian sescara tertulis, (2) Pemberian pengalaman kerja sesuai dengan tujuan karir, (3) rotasi antara belajar sekolah dan bekerja di perusahaan, (4) Mahasiswa yang dipekerjakan diberi imbalan menurut UUD yang berlaku (Sondhaji dalam Humbert & Woloszky, 1983). 

Karakteristik Model Pendidikan Kooperatif 
Berdasarkan dari kedua sumber tersebut di atas, Pendidikan Kooperatif memiliki karakteristik sebagai berikut;
1.      Dilindungi oleh undang-undang yang kuat, sehingga baik sekolah maupun industri mempunyai ikatan legal yang harus dipatuhi
2.      Memadukan pengajaran yang berorientasi pada lapangan kerja (occupationally oriented instruction) di sekolah dan pengalaman belajar yang berkaitan dengan pekerjaan (work-related learning experience) di industri;
3.      Kegiatan ini direncanakan dan disupervisi secara baik;
4.      Adanya pengaturan waktu antara kedua kegiatan secara berlapis-berulang, yang memungkinkan siswa dapat belajar di sekolah sambil bekerja di industri;
5.      Pengalaman belajar bekerja harus sesuai dengan program studi atau tujuan karir subyek didik;
6.      Adanya perjanjian pelatihan siswa (student training agreement) yang ditandatangani oleh siswa, orang tua, koordinator/sekolah, dan supervisor/perusahaan; dan
7.      Diberikannya upah kepada siswa yang sedang bekerja oleh perusahaan yang bersangkutan (Humbert & Woloszyk, 1983).
Apabila diperhatikan, karakteristik pendidikan kooperatif tersebut mirip dengan PSG, tetapi sebenarnya terdapat beberapa perbedaan pokok. Pendidikan Sistem Ganda adalah sistem pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan di dua tempat, yaitu di sekolah dan industri (the dual system model). Pendidikan kooperatif merupakan sistem pelatihan di industri, sedangkan basis pendidikan nya tetap di sekolah. 
Dengan perkataan lain, PSG merupakan sistem pendidikan secara keseluruhan, sedangkan pendidikan koperatif merupakan bagian dari sistem pendidikan. Adapun perbedaan pendidikan koperatif dengan model pendidikan tradisional (the school model), terletak pada penyelenggaraan prakek industri yang lebih terencana, bersistem, dan diperkuat oleh undang-undang. Jadi, pendidikan kooperatif ini terletak di antara pendidikan berbasis sekolah dan PSG.

Kemungkinan Penerapan Pendidikan Kooperatif di Indonesia
Perkembangan pendidikan kejuruan di indonesia, sangat terasa di tubuh pendidikan. Salah satunya munculnya berbagai model pendidikan khususnya pada pendidikan kejuruan. Untuk saat ini model yang diterapkan di indonesia adalah model sistem ganda kemudian ada juga menggunakan model prakerin. Hal ini menunjukkan, suatu usaha pendidikan kejuruan dalam menempatkan posisi peserta didiknya dalam menimbah keterampilan di dunia industri dan usaha. Berkaitan dengan hal itu tidak menutup kemungkinan model kooperatif yang berasal dari Amerika, bisa diterapkan di Indonesia. Menurut Sonhadji (2014). Penerapan pendidikan kooperatif di indonesia sangat memungkinkan diterapkan atas dasar tiga pertimbangan yakni; (1) struktur sosial yang paternalistik dari masyarakat indonesia menyebabkan intervensi pemerintah melalui kebijakan-kebijakan dan peraturan-paraturan menjadi efektif, (2) industri-industri di indonesia relatif masih baru berkembang, sehingga membutuhkan dukungan sumber daya manusia yang kuat, serta (3) variasi program sekolah kejuruan yang belum begitu besar dapat diwadahi oleh organisasi yang sederhana.

Kesimpulan
Pendidikan Kooperatif merupakan model penyelenggara pendidikan yang diterapkan di Amerika Serikat, model ini merupakan suatu bentuk kemitraan antara lembaga pendidikan dengan industri secara sistemik. Model pendidikan kooperatif ini, jika dilihat dari karakteristiknya, menunjukkan model ini sangat ideal dalam memenuhi segala kompetensi peserta didik di DU-DI dan memungkinkan diterapkan di indonesia ketika pemerintah berpijak dari tiga dasar pertimbangan dalam penerapan model pendidikan kooperatif. Begitupun kemitraan antara lembaga pendidikan dan pihak DU-DI perlu menjalin komitmen dalam memenuhi segala kebutuhan antara satu sama lain. yang telah di uraikan sebelumnya.

Daftar Rujukan
Sondhaji, A. 2014. Manusia, Teknologi, dan Pendidikan;Menuju Peradaban Baru. Universitas Negeri Malang. UM Press. Malang.